Jangan Kaget Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya

- 1 Januari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi parkir motor
Ilustrasi parkir motor /prfmnews

1. Tarif Parkir Zona Pusat Kota

Berdasarkan klasifikasi zona yang ditetapkan Dishub, kawasan parkir di pusat Kota Bandung terbagi atas:

- Bagian utara sampai Jalan Padjajaran

- Bagian selatan sampai Jalan Peta (Lingkar Selatan)

- Bagian timur sampai Jalan Karapitan (Simpang Lima)

- Bagian barat sampai Jalan Waringin

Baca Juga: Problem Pertama Ridwan Kamil pada 2022, Harga Gorengan Naik Signifikan

Sementara untuk tarif layanan parkir baru yang diberlakukan yakni:

- Kendaraan bermuatan jenis truk gandengan/trailer/container sebesar Rp7.000 per jamnya

- Kendaraan jenis bus atau truk sebesar Rp7.000 per jamnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah