Tempat Ini Akan Diawasi Saat Malam Tahun Baru di Bandung

- 14 Desember 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi karaoke dan tempat hiburan malam
Ilustrasi karaoke dan tempat hiburan malam /Pixabay/


PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung dipastikan akan mengawasi sejumlah tempat wisata dan hiburan saat masa natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.

Aturan yang berlaku saat ini adalah pengawasan protokol kesehatan berdasarkan PPKM Level 2.

Kepala Bidang Kepariwisataan Disbudpar Kota Bandung, Edward Parlindungan mengatakan, sebagai antisipasi, Disbudpar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kewilayahan untuk mengawasi tempat wisata dan hiburan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Masa Nataru Tetap Berlaku di Wilayah Jawa-Bali Ini

Perlu diketahui, sebanyak 5 tempat wisata di Kota Bandung telah dibuka dan akan diawasi yakni, Saung Angklung Udjo dengan kapasitas pengunjung 500 orang, Bandung Zoo dengan 2.000 orang, Trans Studio Bandung dengan 1.750 orang, Karang Setra 1.125 orang, dan Kiara Artha Park dengan 1.500 orang.

Kemudian Museum dengan 50 persen kapasitas pengunjung yakni, Museum Geologi, Museum Konferensi Asia Afrika, Museum Mandala Wangsit Siliwangi, dan Museum Sri Baduga.

Menurut Edward, sebanyak 87 tempat karaoke, 23 bar, dan hotel termasuk restoran juga akan dipantau. Terutama saat malam Tahun Baru, karena tidak diperbolehkan untuk kegiatan perayaan.

Baca Juga: Semua Taman Ditutup Saat Tahun Baru, Begini 4 Aturan di Jabar saat Masa Nataru

Namun jika hanya makan malam di hotel atau restoran masih diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kewilayahan, akan berkeliling untuk memonitoring tempat-tempat tersebut. Sebelumnya kita juga sudah beberapa kali bekerja sama untuk itu, seperti Kecamatan Coblong yang memiliku Kebun Binatang, dan Karang Setra dengan Kecamatan Sukajadi," katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x