Soal Kasus Guru Cabuli Siswi di Kota Bandung, Kemenag Cabut Izin Sekolah dan Tangani Langsung Korban

- 10 Desember 2021, 00:33 WIB
Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi
Kepala Kemenag Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi /Dok Kemenag Kota Bandung.

Baca Juga: Waspada Anak Terlambat Berkembang, Lakukan Hal Ini Segera Kata dr. Apin

Selain mengajukan pembekuan lembaga, Tedi juga langsung bergerak cepat menangani keberlanjutan proses pendidikan para korban yang terdata di lembaga pendidikan agam tersebut. Tujuannya agar bisa segera memindahkan ke lembaga pendidikan lain.

Kendati dari perkembangan kasus yang menjadi korban sebanyak 12 orang, namun Tedi memilih seluruh korban yang ada di lembaga pendidikan agama tersebut untuk dipindahkan. Total sebanyak 35 orang korban yang terdaftar di sekolah itu, semuanya difasilitasi Kemenag Kota Bandung.

"Kita rapat dengan provinsi dan seluruh pokja PKPPS berkoordinasi siapa yang akan menampung 35 anak. Walaupun keputusannya tetap itu tergantung kepada anak. Sebagian besar anak mau ke sekolah formal," terangnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah