Mengenai PKL yang bisa menempati Teras Cihampelas 2, Didi enggan berkomentar banyak karena masalah tersebut bukan kewenangan DPU. Begitu pula penyediaan ruang ruang dagang tidak menjadi urusan DPU, karena pihaknya hanya fokus pada fungsi pedestrian dan menyiapkan sirkulasi akses.
"Yang jualan nanti urusanya sama UMKM, kita ngobrol. Tamansari kan yang parkir di taman sari juga belum terbangun, jadi ingin ada intensifikasi ke persil-persil kalau bisa yang toko-toko itu masuk dari atasnya itu bisa hidup. nanti sirkulasinya bisa hidup," pungkas Didi.***