Alasan lainya, lanjut Dadang, gate tol Cigatas di Tegalluar perlu dibangun karena Tol Cigatas sendiri nantinya melintasi wilayah Kabupaten Bandung sepanjang 26 km.
"Sepanjang 26 kilometer dari Tol Cigatas ini melintasi wilayah Kabupaten Bandung. Jadi, sangat wajar kalau kita usulkan gate tol di wilayah Kabupaten Bandung juga, tepatnya di Tegalluar," ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Baca Juga: Ramai Pembubaran MUI, Wagub Uu: Kami Merasa Tersinggung
Kang DS juga ingin dalam program pembangunannya ada pemerataan, sehingga pembangunan di wilayah timur Kabupaten Bandung pun perlu mendapat perhatian lebih.
Menurutnya, pembangunan untuk akses Tol Cigatas ini pun bahkan sudah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Pemukiman (KTP) Tegalluar dan Bagian Wilayah Pengembangan (BWP) Bojongsoang.
Padahal KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang ini merupakan program strategis pemerintah pusat, yang harus didukung pemprov (pemerintah provinsi) dan pemda (pemerintah daerah).
Baca Juga: Tinjau Asesmen Nasional di Soreang, Dede Yusuf: Kita Ingin Mengetahui Posisi Pendidikan Kita
"Jadi, menurut kami sangat ironis kalau pemerintah pusat mengabaikan usulan pembangunan akses Tol Cigatas ini. Pertama, karena memang KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang ini merupakan proyek strategis pemerintah pusat. Kedua, karena sepanjang 26 kilometer Tol Cigatas itu melintasi wilayah Kabupaten Bandung," kata Kang DS.***