PRFMNEWS - Ketua Harian Satgas Covid-19 kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, rencana Studi tur Sekolah dengan tujuan lintas wilayah dinilai tidak menjadi masalah.
Namun tetap harus mengacu pada prosedur perjalanan dimasa pandemi yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Hal ini ditanyakan, menyusul adanya rencana SMKN 9 kota Bandung menggelar Studi tur bertajuk Kegiatan Penguatan Budaya Kerja di Industri Untuk Persiapan PKL kelas XI Tata Boga akan dilaksanakan pada 15-17 Desember 2021. Rencananya, yang menjadi lokasi tujuannya yaitu sejumlah lokasi di Yogyakarta dan Jateng.
Baca Juga: Pemerintah Siaga Gelombang 3 Covid-19, SMKN 9 Bandung Dikabarkan Malah Siapkan Studi Tur ke Jogja
Ema yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung mengatakan, masalah Studi tur sendiri tidak ada kaitannya dengan Satgas Covid-19.
Sebab objeknya adalah SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, Ema menyarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Konfirmasi ke Kadisdik Provinsi Jabar. Kalau kaitan study tour tidak ada kaitannya (dengan Satgas Covid-19 kota Bandung)," ujar Ema melalui pesan WhatsApp, Selasa 16 November 2021.
Ema menambahkan, pada prinsipnya perjalanan masyarakat menuju luar kota tidak menjadi persoalan. Meski begitu, Ema pun mengingatkan ada aturan perjalanan selama pandemi yang sudah ditetapkan Pemerintah.