Ingat Ada Ganjil Genap di Terminal Ledeng Kota Bandung, Ini Aturan yang Diberlakukan

- 25 September 2021, 15:13 WIB
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng.
Penyekatan kendaraan, pemberlakuan ganjil genap menuju kawasan wisata Lembang di depan terminal Ledeng. /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

Jika plat nomor tidak sesuai dengan aturan ganjil genap yang berlaku, maka kendaraan tidak bisa melewati penyekatan di Terminal Ledeng Kota Bandung.

Kendati demikian masih ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan ganjil genap di Terminal Ledeng.

Baca Juga: Antisipasi Kemunculan Klaster PTM di Sekolah, Wali Kota Bandung: Harus Benar-Benar Dipantau

Beberapa jenis kendaraan itu yakni:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans.

Untuk informasi, ganjil genap berlaku di lima titik di Kota Bandung. Lima titik itu adalah Terminal Ledeng, Gerbang Tol Buah Batu, Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Mohammad Toha, Gerbang Tol Pasir Koja, dan Gerbang Tol Kopo.

Baca Juga: Selangkah Lagi Lolos Menuju Piala Asia 2022, Garuda Pertiwi Tekuk Timnas Wanita Singapura

Pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bandung memberlakukan ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng untuk mengurangi mobilitas wisatawan yang mengarah ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dengan cara ini diharapkan risiko penularan Covid-19 di kawasan wisata Lembang bisa ditekan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x