Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Mulai Pukul 08.00 WIB

- 25 September 2021, 07:49 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung /IG @tmcpolrestabandung

PRFMNEWS - Berikut ini artikel mengenai informasi pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 25 September 2021.

Polresta Bandung menyediakan layanan SIM keliling di dua lokasi yang berbeda.

Lokasi SIM keliling pertama berada di Dealler Honda Nambo Banjaran, Kabupaten Bandung.

Lokasi SIM keliling kedua berada di Borma Katapang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pemerintah China: Kami Sudah Ekspor 215 Juta Dosis Vaksin Covid-19 ke Indonesia

Baca Juga: Memasuki Akhir Pekan di Kota Bandung, Jembatan Pasupati arah Gerbang Tol Pasteur Macet Parah

Anda dapat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mulai pukul 08.00 WIB.

Pemohon diwajibkan untuk membawa KTP atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, maka Anda harus melakukan permohonan pembuatan SIM baru.

Berikut ini syarat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Petani Terima Redistribusi Tanah, Ganjar Pranowo: Jangan Sekali-kali Tanah Ini Dijual

Baca Juga: RSPON: Penyebab Pendarahan Otak Tukul Arwana Bukan karena KIPI Covid-19

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Saja Terjadi, Pelonggaran Aktivitas Bukan Tanda Aman

Baca Juga: Segera Cek! Polresta Bandung Amankan 29 Motor Hasil Curian, Cek Nomor Rangka dan Nomor Mesinnya di Sini

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pemohon diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x