Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Mulai Pukul 08.00 WIB

- 25 September 2021, 07:49 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung /IG @tmcpolrestabandung

Berikut ini syarat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Petani Terima Redistribusi Tanah, Ganjar Pranowo: Jangan Sekali-kali Tanah Ini Dijual

Baca Juga: RSPON: Penyebab Pendarahan Otak Tukul Arwana Bukan karena KIPI Covid-19

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Epidemiolog Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Saja Terjadi, Pelonggaran Aktivitas Bukan Tanda Aman

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x