Kawasan Dago Ramai Pada Akhir Pekan Kemarin, Camat Bilang Begini

- 13 September 2021, 11:31 WIB
 Suasana meriah pagi hari ini di pasar kaget Monju Gasibu, Minggu 12 September 2021
Suasana meriah pagi hari ini di pasar kaget Monju Gasibu, Minggu 12 September 2021 /Twitter Sultan_Lakbok

PRFMNEWS - Akhir pekan kemarin, beberapa titik di kawasan Dago yang masuk kecamatan Coblong, Kota Bandung dilaporkan ramai oleh kegiatan masyarakat.

Bahkan pada akhir pekan kemarin kepadatan lalu lintas terjadi di seputaran Dago dan sekitarnya.

Camat Coblong Krida Hamdi mengatakan, sebagaimana aturan dari pemerintah kota Bandung, lapangan olahraga di seputaran Dago sudah bisa dibuka dan digunakan kembali oleh masyarakat.

Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki: Makin Tinggi Angka Vaksinasi, Makin Baik Pertumbuhan Ekonomi

Begitupun dengan beberapa titik Pasar Minggu yang sudah dibuka kembali.

Dengan adanya relaksasi itu, Krida meminta masyarakat untuk benar-benar memahami dan mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang tinggal ketaatan kita saja, saling menjaga," kata Krida saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Ketum PSSI Pastikan Prokes Pekan Kedua Liga 1 2021 Berjalan Konsisten dan Ketat

Krida menyebutkan, salah satu tempat yang paling ramai dikunjungi adalah tempat-tempat kuliner.

"Kalau untuk fashionnya masih dikit juga," ujarnya.

Keramaian di tempat kuliner, kata Krida kerap terjadi di setiap malam.

Oleh karena itu pihak Satgas Penanganan Covid-19 di Coblong mulai dari tingkat RW hingga tingkat kecamatan terus memantau dan mengingatkan terkait pentingnya disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: Tempat Hiburan di Kota Bandung Masih Tetap Harus Tutup Meski Tempat Wisata Ada yang Sudah Boleh Buka

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk terus saling mengingatkan kepada yang lain terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

"Kalau sanksi sesuai dengan SOP sudah kita berikan juga mulai dari peringatan sampai penindakan, penahanan KTP, penutupan, sampai pengambilan kursi pedagang," jelasnya.

Sanksi ini diberikan semata-mata demi menjaga protokol kesehatan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x