Relaksasi Diberikan Secara Bertahap, Oded Minta Masyarakat Sabar

- 2 September 2021, 08:13 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021.
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Meski sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, relaksasi di Kota Bandung diberikan secara bertahap.

Oleh karenanya Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung minta masyarakat untuk lebih sabar atas pemberian relaksasi yang dilakukan secara bertahap ini.

Oded menegaskan, pihaknya memberikan relaksasi secara bertahap ini sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga kondisi kota Bandung agar tetap baik.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak di Level Timnas

"Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021.

Oded mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

Baca Juga: Begini Pernyataan Sikap Ketua KPI Pusat atas Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Kantornya

"(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan," katanya.

Ia mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun Oded menegaskan relaksasi harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x