Petugas Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung Mogok Kerja, Sebut Dua Bulan Belum Digaji

- 25 Agustus 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi petugas pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung
Ilustrasi petugas pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Para petugas pikul jenazah khusus kasus Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, sepakat melakukan mogok kerja.

Para petugas pikul jenazah Covid-19 di Cikadut melakukan mogok kerja karena belum digaji oleh Pemerintah Kota Bandung.

Para petugas pikul jenazah Covid-19 di Cikadut yang berstatus sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemerintah Kota Bandung itu resmi mogok kerja per Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Piala Sudirman 2021, Indonesia di Grup C Bersama Denmark

Koordinator petugas pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Fajar Ifana mengatakan, ia bersama rekan-rekannya belum digaji oleh Pemerintah Kota Bandung selama dua bulan.

"Rekan-rekan di lapangan sudah hampir 2 bulan ini (Juli dan Agustus), belum menerima sepeser pun gaji atau upah dari Pemerintah Kota Bandung," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 25 Agustus 2021.

Diungkapkan Fajar, sebelumnya para petugas jenazah Covid-19 di TPU Cikadut juga pernah mengalami kejadian serupa.

Ia menyatakan para petugas jenazah Covid-19 di TPU Cikadut hanya ingin kepastian tanggal gajian agar bisa bekerja dengan nyaman.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Pom Bensin Tidak Akan Layani Lagi Pengisian Pertalite untuk Motor 2 Tak

"Dua bulan sebelumnya, kami menerima sesuai perjanjian dengan Pemerintah Kota Bandung. Kami hanya ingin kepastian. Sebenarnya kita gajian itu tiap tanggal berapa," ujar Fajar.

Fajar menurutkan, gaji per bulan yang diterima para petugas jenazah Covid-19 di TPU Cikadut yakni sebesar Rp2,6 juta.

"Kita menerima gaji Rp2,6 juta ini kurang lebih selama 11 bulan ini. Pembayarannya gaji biasa dilakukan oleh Diskar PB (Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana) Kota Bandung," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah