PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, vaksinasi juga sebagai syarat digelarnya PTM di Sekolah.
"Saya lihat (PTM) ini bisa memungkinkan. Kita lakukan bertahap (setelah vaksinasi covid-19)," jelasnya usai Monitoring Vaksinasi untuk Usia 12 - 17 Tahun di SMPN 7 Bandung, Jalan Ambon No. 23, Kota Bandung, Sabtu 21 Agustus 2021.
Vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk remaja dari usia 12 - 17 tahun, kata Yana, juga dapat mempercepat terbentuknya Herd Immunity di Kota Bandung.
Baca Juga: Saluran Air di Jalan Riau Kota Bandung Luber, Diduga Pipa PDAM Bocor
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan kebijakan Pemkot Bandung, syarat untuk PTM adalah peserta didik dan Tenaga Pendidiknya harus 100 persen telah divaksin Covid-19.
Yana mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah berkeliling ke sejumlah sekolah. Rata-rata fasilitas pendidikan di sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Misal kelas satu masuk pukul 07.00 WIB, nanti kelas dua masuk pukul 07.30 WIB. Sedangkan kelas tiga masuk pukul 08.00 WIB. Pulang juga begitu, jadi tidak ada crossing. Kemudian kapasitas kelas hanya 50 persen, minggu ini 50 persen, minggu depan ganti 50 persennya," tuturnya.
Menurut Yana, jika PTM terselenggara maka materi yang diberikan yaitu materi yang harus disampaikan secara tatap muka. Jika materi yang disampaikan melalui online, maka bisa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).