Balai Wyata Guna Dilirik Pemkot Bandung Sebagai Tempat Isolasi, Pengelola: Sudah Kami Lakukan Sejak Tahun Lalu

- 8 Juli 2021, 15:33 WIB
Wali Kota Bandung mendampingi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan vaksinasi di Wyata Guna, Jalan Pajajaran Kota Bandung pada Kamis, 8 Juli 2021
Wali Kota Bandung mendampingi Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan vaksinasi di Wyata Guna, Jalan Pajajaran Kota Bandung pada Kamis, 8 Juli 2021 /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS - Balai Wyata Guna dilirik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, Balai Wyata Guna sangat representatif bila digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Balai Wyata Guna Bandung yang terletak di Jalan Padjadjaran Kota Bandung itu pun akan difungsikan oleh Pemkot sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah: Pelaksanaan Salat Idul Adha, Penyembelihan Hewan Kurban dan Takbiran Ikuti SE Menag

Kepala Pengelola Balai Wyata Guna, Sudarsono mengungkapkan, pihaknya telah memfungsikan area Balai Wyata Guna sebagai tempat isolasi internal sejak Oktober tahun 2020 lalu.

Hal ini bermula ketika pengelola Balai Wyata Guna rutin melakukan PCR kepada semua pekerja atau pegawai.

"Ternyata ada beberapa yang tepapar Covid-19. Saat itu juga kita langsung fungsikan Balai Wyata Guna juga sebagai tempat isolasi mandiri," beber Sudarsono saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 8 Juli 2021.

Beberapa waktu belakangan ini, kata Sudarnsono, ada permintaan dari Lurah Pasir Kaliki dan Camat Cicendo.

Lurah dan Camat meminta apakah Balai Wyata Guna bisa nenampung warga Cicendo atau warga Pasirkalili yang butuh tempat isolasi karena terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x