Baca Juga: Pemkot Bandung Siapkan Anggaran Miliaran Rupiah untuk Bansos PPKM Darurat
Usulan nama-nama calon penerima Bansos PPKM Darurat kemudian dimuskelkan (musyawarah kelurahan), lalu scan berita acara. Format berita acara muskel disediakan oleh pihak kelurahan.
Tenggat waktu pengiriman data nama calon penerima bansos PPKM Darurat di Kota Bandung paling lambat pada Sabtu 10 Juli 2021 pukul 24.00 WIB.***