Balkot Lockdown, Pelayanan Publik di Kecamatan Tetap Dibuka

- 28 Juni 2021, 17:40 WIB
Kantor Kecamatan Arcamanik Kota Bandung
Kantor Kecamatan Arcamanik Kota Bandung /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Pelayanan publik di kelurahan dan kecamatan diminta tetap berjalan, meski seluruh OPD di Kota Bandung ditutup sementara karena peningkatan kasus Covid-19.

Salah satunya seperti Kecamatan Arcamanik. Pantauan PRFM hingga Senin siang, kantor kecamatan masih membuka loket pelayanan masyarakat seperti biasa.

Meski begitu, Camat Arcamanik, Firman Nugraha mengakui jumlah staf yang bekerja di kantor kecamatan hanya 50 persen saja.

"Kami memiliki 28 ASN terkadang yang masuk itu hanya 14 orang atau setengahnya. Tetapi, kalau ada yang merasakan gejala-gejala kami pun langsung meminta untuk beristirahat. Kami juga terus perketat protokol kesehatan termasuk bagi mereka yang keluar masuk wilayah Arcamanik," katanya saat ditemui di kantor Kecamatan Arcamanik, Senin 28 Jumi 2021.

Baca Juga: Lebih dari 300 Pegawai di Pemkot Bandung Terpapar Covid-19

Untuk jenis pelayanan yang masih dilakukan di kecamatan, lanjut Firman, yaitu pelayanan yang sifatnya administrasi kependudukan dengan tetap jam kerjanya mengikuti aturan.

Sementara itu berdasarkan data dari Pusat Covid-19 Kota Bandung, Kecamatan Arcamanik masuk dalam enam besar kecamatan tertinggi penyebaran corona di Kota Bandung.

Tercatat, ada sedikitnya 115 kasus positif aktif yang tersebar di wilayah Kecamatan Arcamanik. Firman pun menyebut di wilayahnya kini memiliki empat ruang isolasi.

Baca Juga: Yana Mulyana Ungkap Alasan Pemkot Lockdown Balai Kota

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x