PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil keputusan untuk menutup tempat wisata setelah Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.
Dadang menyatakan, penutupan tempat wisata di Kabupaten Bandung diterapkan selama tujuh hari. Terhitung sejak Rabu 16 Juni 2021.
Selain tempat wisata, Dadang mengungkapkan bahwa fasilitas olahraga di Kabupaten Bandung juga ditutup.
Baca Juga: Tahura Djuanda Bandung Tutup Sementara Selama Lima Hari
Penutupan sementara fasilitas olahraga di Kabupaten Bandung juga berlaku selama tujuh hari kedepan.
"Saya sudah terbitkan surat resmi tentang penutupan sementara tempat wisata dan tempat olahraga," beber Dadang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.
Diakui Dadang, dirinya merasa prihatin dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Sehingga keputusan untuk menutup sementara sejumlah tempat rekreasi publik harus diambil demi menekan risiko penularan Covid-19.
Baca Juga: Siaga Satu, Semua Tempat Wisata di Kota Bandung Ditutup