Tak Hanya Tempat Wisata, Fasilitas Olahraga di Kabupaten Bandung Juga Ditutup

- 16 Juni 2021, 19:50 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan menyampaikan sambutannya sesaat setelah serah terima jabatan di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2021). Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan memimpin Kabupaten Bandung untuk periode 2021-2026.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna didampingi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan menyampaikan sambutannya sesaat setelah serah terima jabatan di Gedung Budaya Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/4/2021). Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan memimpin Kabupaten Bandung untuk periode 2021-2026. /Pikiran Rakyat/Ade Mamad/

PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengambil keputusan untuk menutup tempat wisata setelah Kabupaten Bandung dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Dadang menyatakan, penutupan tempat wisata di Kabupaten Bandung diterapkan selama tujuh hari. Terhitung sejak Rabu 16 Juni 2021.

Selain tempat wisata, Dadang mengungkapkan bahwa fasilitas olahraga di Kabupaten Bandung juga ditutup.

Baca Juga: Tahura Djuanda Bandung Tutup Sementara Selama Lima Hari

Penutupan sementara fasilitas olahraga di Kabupaten Bandung juga berlaku selama tujuh hari kedepan.

"Saya sudah terbitkan surat resmi tentang penutupan sementara tempat wisata dan tempat olahraga," beber Dadang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Diakui Dadang, dirinya merasa prihatin dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Sehingga keputusan untuk menutup sementara sejumlah tempat rekreasi publik harus diambil demi menekan risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Siaga Satu, Semua Tempat Wisata di Kota Bandung Ditutup

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x