Berkenaan dengan persiapan menjelang lebaran, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.
Kegiatan takbiran bisa dilakukan di lingkungan terdekat, dengan tetap menjaga jarak.
Begitu pun dengan Salat Ied. Bersepakat dengan seluruh unsur Forkopimda mulai dari Pemkot Bandung, TNI, Polri, hingga MUI, rapat terbatas mengarahkan umat Muslim untuk menggelar Salat Ied dengan jumlah terbatas.
Jika biasanya Salat Ied digelar di masjid besar atau lapangan untuk menggabungkan jemaah dari beberapa masjid sekitar, kali ini disarankan sebaliknya.
Jemaah dianjurkan untuk kembali mengisi masjid-masjid dengan kapasitas terbatas.
Atau boleh menggunakan lahan luar ruang seperti lapangan dengan menghitung rasio jemaah dengan kapasitas yang dibatasi.
Pola komunal ini untuk memecah satu penyelenggaraan Salat Ied yang biasanya digelar besar-besaran dan menampung banyak umat dari wilayah dengan radius luas.
Dengan penyelenggaraan Salat Ied yang dipecah, masyarakat cukup membentuk tim pelaksana kecil yang bisa mengatur jarak salat antarshaf sesuai protokol kesehatan.
“Ini kan didorong setiap RT bisa menggelar Salat Ied dengan jumlah Jemaah dibatasi. Kalau bisa setiap gang menggelar Salat Ied, itu lebih baik. Dengan mengatur jumlah Jemaah yang sedikit, pelaksana Salat Ied pun tak terlalu kewalahan dalam menyiapkan ruang dan kebutuhannya,” ujar Tedy.