Dukung Zero ODOL 2023, Dishub Kota Bandung Gencarkan Sosialisasi

- 8 April 2021, 16:17 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi (kanan) bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Prmbinaan Transportasi (PPT) Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi (kanan) bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Prmbinaan Transportasi (PPT) Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia. /TOMMY RIYADI-PRFM

"Sebelum dilakukan represif di tahun 2023 diharapkan muncul kesadaran diri, nah ini butuh proses untuk menyadarkan para pengusaha perusahaan dealer dan sebagainya, agar jangan lahi coba-coba membuat kendaraan bermotor baik utnuk barang atau angkutan umum yang melanggar aturaan, khususnya di Kota Bandung," tandasnya.

Baca Juga: Seorang Ibu di Bandung Gantung Diri, Dua Anaknya Ditemukan Tak Bernyawa di Sampingnya

Baca Juga: Polisi Ciduk Pelaku Begal di Cimahi dan KBB yang Sudah Beraksi Belasan Kali

Mengenai pengawasannya sendiri, Ricky menegaskan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk memberikan penindakan tegas bagi kendaraan yang tidak laik jalan.‎

"Dishub Kota Bandung akan tegas penindakan hukum, karena kewenangan pengujian kendaraan bermotor ada di Kabupaten Kota. Artinya kewajiban pembinaan pengawasaan dan pengendalian itu ada di pemerintah kabupaten kota," tegasnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Prmbinaan Transportasi (PPT) Dishub kota Bandung, Asep Kurnia menambahkan, ada sejumlah rangkaian penindakan yang diberikan kepada kendaraan yang melebihi ukuran dan muatan. Pada tahap awal, pihaknya akan memberikan peringatan dengan menyematkan tanda pelanggaran, apabila tidak diindahkan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tidak akan mengeluarkan hasil uji kendaraan.‎

"Jadi kendaraan yang melebihi dimensi, itu pada enam bulan pertama itu diberi tanda cat baik itu panjang, lebar, tinggi yang melebihi. Kita beri kesempatan mereka sosialisasi untuk dipotong sendiri. Apabila tenggat waktu yang diberikan tidak dilakukan pemotongan, maka uji berkalanya tidak akan diperpanjang‎‎,” pungkas Asep.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x