PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang M. Naser memutuskan untuk melarang kegiatan perayaan Tahun Baru yang berisiko memunculkan kerumunan.
Menurut Bupati, larangan kegiatan perayaan Tahun Baru diterapkan demi keselamatan semua pihak. Untuk itu, ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan.
"Pergantian tahun di kala musibah global. Sudah banyak korban akibat terserang Covid-19. Mari kita tingkatkan kewaspadaan. Tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan," kata Dadang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 31 Desember 2020.
Baca Juga: Jika Warga Terima SMS dari Kemenkes, Tandanya Wajib Ikut Vaksin Virus Corona
Baca Juga: Semua Objek Wisata Alam di Lembang Tutup saat Malam Tahun Baru, Kapan Dibuka Kembali?
Selain itu, Dadang menyebut pergantian tahun merupakan momen yang tepat untuk mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa.
"Pergantian tahun harus kita sikapi dengan kegiatan yang mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa. Kita harus Tasyakur (bersukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT) dan Tadabur (perenungan terhadap sebab akibat)," tambahnya.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Al Fathu Bandung Ditutup Sementara