KNKT Investigasi Kecelakaan Kereta Api Turangga-KA Bandung Raya : Periksa Data Logger dan Keterangan Saksi

6 Januari 2024, 14:00 WIB
Insiden memilukan di awal tahun 2024, pasca terjadinya tabrakan kereta di Bandung, tim KNKT langsung turun tangan. /=/Instagram @basarnas_jabar

PRFMNEWS - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih belum bisa mengungkap penyebab insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Turangga dengan Commuterline Bandung Raya yang terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024 pagi.

Investigator Keselamatan Perkeretaapian Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Gusnaedi Rachmanas mengungkapkan pihaknya akan memeriksa perekam data (data logger) perjalanan sampai saksi-saksi atas kejadian tabrakan kereta api di Cicalengka.

Ia menjelaskan, data logger tersebut sebagai alat sistem akuisisi data untuk melakukan perekaman aktivitas pelayanan perjalanan kereta.

Baca Juga: Komitmen KAI Tingkatkan Sistem Komunikasi Guna Cegah Tabrakan Kereta Api di Bandung Terulang

Data logger merupakan perangkat elektronik yang digunakan untuk melakukan logging data atau perekaman data dari waktu ke waktu di dalam kereta secara otomatis.

"Jadi data logger kereta, kemudian data persinyalan, dan keterangan saksi-saksi itu termasuk data-data yang kami himpun dan kumpulkan untuk menjadi satu kesimpulan," ucap Gusnaedi.

Perekam data itu, dijelaskan oleh Gusnaedi, berada di lokomotif yang mencatat kecepatan, tekanan pengereman dari sarana transportasi tersebut.

"Jadi rekaman-rekaman dari si sarananya. Namun kami lihat dulu apakah ada data logger nya atau tidak," ujar dia.

Baca Juga: Daftar Resmi Formasi Rekrutmen CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah, Kuota Fresh Graduate Makin Banyak

Sementara perekam data pada persinyalan, kata dia, adalah perangkat terpisah yang juga akan diperiksa oleh KNKT sebagai sumber data dalam pengambilan kesimpulan penyebab kecelakaan.

"Kemudian keterangan saksi-saksi, pokoknya pihak-pihak yang terlibat dalam pengoperasian KA ini proses pelayanan, proses pengoperasian, itu masuk subjek yang kami wawancara, sebagai sumber data yang dibutuhkan," tuturnya.

Adapun saat ini, Gusnaedi mengatakan bahwa KNKT yang menurunkan tiga investigator termasuk dirinya dengan kemungkinan penambahan tim ahli lainnya, masih melakukan proses pengumpulan bukti-bukti faktual tersebut di atas, untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.

Baca Juga: KAI Refund Tiket 100 Persen dan Beri Kompensasi Keterlambatan KA Imbas Tabrakan Kereta di Bandung

Jika setelah proses pengumpulan bukti-bukti faktual ini, lanjut dia, ada temuan yang membutuhkan tindak lanjut dan KNKT akan mengeluarkan rekomendasi segera.

"Jadi rekomendasi segera itu sifatnya segera dilakukan agar bisa mengantisipasi kecelakaan yang lain. Sementara untuk laporan final, sesuai aturan maksimal satu tahun sejak kejadian," tuturnya.

Diinformasikan kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Dalam kecelakaan ini, PT KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.

Baca Juga: Tidak Ada Penumpang yang Jadi Korban Meninggal Akibat Tabrakan Kereta Api di Cicalengka

Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mengatakan bahwa sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler