SIM Anda Mau Habis? Yuk Segera Perpanjang SIM di Lokasi Ini

12 September 2020, 06:03 WIB
Ilustrasi SIM keliling /PRFM


PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada Sabtu 12 September 2020 beroperasi di dua lokasi.

SIM Keliling online I berlokasi di BTC Fashion Mall Jl. Dr Djundjunan Pasteur. Sementara SIM keliling Online II berada di Pasar Modern Batununggal, Komplek Pasar Modern Batununggal Blok RG-03.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Baca Juga: Indonesia Putuskan Mundur dari Ajang Piala Thomas dan Uber Cup 2020 Atas Berbagai Alasan

Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Oded Sebut Ruang Isolasi Covid-19 di Kota Bandung Baru Terisi 30 Persen

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Baca Juga: Wow! Termasuk Ex-Cherrybelle, Sejumlah Artis Ini Jadi Inspirasi Tren dengan Hijab

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler