Bukan Jualan di TPPS, Pedagang Pasar Sadang Serang Minta Hal ini ke Pemkot Bandung dan Polisi

7 Agustus 2023, 18:30 WIB
Jajaran Pemkot Bandung saat meninjau pasar Sadang Serang Kota Bandung Senin, 7 Agustus 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Kebakaran hebat yang terjadi di Pasar Sadang Serang, Jumat 4 Agustus 2023 malam mengakibatkan 170 kios hangus terbakar. Sejak kebakaran itu, sudah tiga hari kegiatan para pedagang seperti mati suri.

Pasca kebakaran, Pemkot Bandung menawarkan solusi kepada para pedagang Pasar Sadang Serang berupa opsi berjualan di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) sambil memastikan lokasi kejadian aman.

Namun ternyata, solusi dari Pemkot Bandung ini ditolak para pedagang Pasar Sadang Serang yang enggan berjualan di Pasar Sadang Serang sementara.

Baca Juga: Kedatangan Mobil Pemadam Kebakaran di Pasar Sadang Serang Hari ini Disambut Meriah Pedagang

Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang Aris Hermansyah mengatakan, permintaan para pedagang adalah ingin secepatnya bisa kembali berjualan di lokasi semula.

Untuk itu, ujar Aris, para pedagang mengajukan permohonan kepada Polrestabes Bandung untuk bisa membuka garis polisi yang hingga Senin 7 Agustus 2023 pagi masih terpasang di area Pasar Sadang Serang pasca kebakaran.

"Kami memohon secepatnya kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala kadarnya," ucap Aris, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pemkot Bandung Siapkan Tempat Sementara untuk Pedagang Pasar Sadang Serang, Ini Lokasinya

Pedagang siap bersih-bersih

Aris menambahkan, jika Kepolisian sudah bisa membuka garis polisi, maka para pedagang siap untuk membantu petugas DLHK, Dinas Kebakaran, dan PD Pasar untuk bebersih bersama.

"Ketika bebersih itu kami sudah menyiapkan SOP teknisnya. Pihak yang masuk ke dalam itu hanya boleh pedagang pemilik kios. Ketika dia bawa saudara atau temannya itu kita larang karena sudah ada petugas lain yang membantu," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna langsung menugaskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) untuk segera menurunkan armada mobil pemadam ke lokasi.

Upaya tersebut dilakukan Ema Sumarna mengingat masih ditemukan asap yang dikhawatirkan masih ada bara api sehingga bisa memicu kembali kebakaran.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Sadang Serang Minta Polisi Lakukan Hal Ini Secepatnya

"Hari ini saya lihat masih ada potensi asap. Saya khawatir masih ada bara api. Segera akan kami lakukan pendinginan terlebih dahulu. Setelah itu, kita sinergi dengan petugas Inafis yang akan hadir, supaya mereka juga berikan garansi keamanan. Jangan sampai berdagang berlangsung tapi kondisinya tidak aman," tegas Ema.

Ema lanjut menjelaskan bahwa upaya Pemkot Bandung menyiapkan TPPS ditolak para pedagang pasar yang segera ingin berjualan kembali di lokasi awal.

"Setelah kami langsung berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian," tutur dia.

Baca Juga: Pemkab Garut Lanjutkan Pembangunan Stadion RAA Adiwijaya dengan Anggaran Rp34 Miliar

Untuk batas waktu dibukanya garis polisi, Ema menambahkan, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.

"Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak," ungkapnya.

Agar kejadian serupa tak terjadi lagi di pasar lainnya, Ema mengimbau untuk mengevaluasi aspek keamanan infrastruktur pasar.

"Lewat Diskar PB kita lihat nanti aspek keamanan ancaman kebakaran. Harus di ke jajarannya jangan sampai kembali berulang ada kejadian merugikan pedagang lagi," tutur Ema.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler