Kasus Wanita di Bandung Diduga Dianiaya Mantan Pacar Berpofesi Polisi, Begini Kronologi Versi Synthia Harnum

10 Maret 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi kasus penganiayaan Synthia Harnum atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya di Bandung, seorang Polisi yang berdinas di Sukabumi. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PRFMNEWS - Kasus seorang wanita di Kota Bandung yang diduga dianiaya mantan pacarnya yang berprofesi sebagai Polisi, masih terus berlanjut.

Wanita bernama Synthia Harnum telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Bandung, Kamis 9 Maret 2023.

Synthia Harnum melaporkan mantan pacarnya, Briptu Muhammad Faisal yang merupakan Anggota Sat Resnarkoba Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Anda Berminat Investasi SPBU Shell? Simak Skema Bisnis 'Mitra Pemilik' yang Punya Banyak Keunggulan

Kuasa hukum Synthia Harnum, Chandra Mahardika Effendi menjelaskan, Briptu Muhammad Faisal dilaporkan berdasarkan Pasal 351 KUHP.

Chandra menyatakan, Synthia Harnum mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya oleh Briptu Muhammad Faisal.

"Kronologisnya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra seperti dilansir prfmnews dari ANTARA.

Baca Juga: Ridwan Kamil Target Jawa Barat Hatrick Juara PON, Ternyata Ada Kerjasama Pembinaan Atlet dengan Korea Selatan

Laporan tentang dugaan kasus penganiayaan ini telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Dijelaskan Chandra, peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu 5 Maret 2023 siang.

Sebelumnya, kata Chandra, Briptu Muhammad Faisal meminta Synthia Harnum untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.

Baca Juga: Tertarik Investasi SPBU Shell? Begini Skema Bisnis 'Mitra Pengelola' yang Ditawarkan Shell

Setelah itu mereka berdua pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.

Kemudian di hari yang sama sekira pukul 12.00 WIB, menurut Chandra, terjadi penganiayaan itu di hotel tersebut.

"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Harap Pimpinan Baru dapat Lanjutkan Program yang Telah Direncanakan

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan pada Minggu 5 Maret 2023 sekira pukul 18.40 WIB, pihaknya telah menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jabarr atas adanya dugaan kasus penganiyaan.

Ibrahim menyebut Briptu Muhammad Faisal itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Tompo menyatakan keberadaan Briptu Muhammad Faisal ke Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.

"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," ungkapnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler