PRFMNEWS - Perusahaan minyak dan gas multinasional Shell membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk berinvestasi berupa bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ada dua skema bisnis yang dibuka Shell bagi Anda yang ingin investasi SPBU Shell.
Skema pertama disebut sebagai Mitra Pengelola. Sedangkan skema kedua disebut sebagai Mitra Pemilik.
Baca Juga: Hotel Santika Ke-3 Hadir di Kota Bandung, Lokasinya di Pasirkaliki
Berikut ini ulasan tentang skema bisnis Mitra Pengelola
Untuk skema Mitra Pengelola, Anda diwajibkan untuk menyiapkan modal Rp500 juta tanpa aset tanah.
Shell akan menyediakan tanah, bangunan, peralatan utama dan stok bahan bakar.