Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Jumat, 3 Februari 2023

3 Februari 2023, 07:06 WIB
Mobil SIM Keliling Kota Bandung /PRFMNEWS.

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Bandung hari ini Jumat, 3 Februari 2023.

SIM Keliling Kota Bandung hari ini hadir di dua lokasi.

SIM Keliling pertama berlokasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.

Sementara SIM Keliling dua berlokasi di Lucky Square Antapani, Kota Bandung.

Bisa juga lakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Metro Indah Mall atau Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Pemkot Bandung Adakan Pasar Murah dan Bazar Murah Sebelum Lebaran

PERSYARATAN PERPANJANGAN SIM :

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Tips Pencegahan Agar Tidak jadi Korban Penipuan di Media Sosial

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiwa UI, Saksi Sebut Tidak Ada Pendarahan

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 09.00 s/d 11.00 wib.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler