Ajak Konsultan Prancis, Soreang dan 4 Kecamatan Lain di Kabupaten Bandung akan Dipoles Jadi Area Metropolitan

6 Januari 2023, 19:10 WIB
Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana. /Dok Pemkab Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung merencanakan akan ada lima kecamatan di wilayahnya yang akan dibangun sebagai kawasan metropolitan Bandung Raya.

Upaya mewujudkan lima kecamatan di Kabupaten Bandung menjadi kawasan metropolitan ini akan masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bandung.

Untuk menyusun RDTR hingga mewujudkan lima kecamatan di Kabupaten Bandung menjadi kawasan metropolitan ini, Pemkab akan bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis.

Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Stadion GBK Hari Ini

Lima kecamatan di Kabupaten Bandung itu yakni, Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan lima kecamatan tersebut telah disetujui Kementerian ATR/BPN menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.

"Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi, karena ke depan diprediksi bahwa kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembakaran Mantan Istri Siri Saat Jalan Kaki Bareng Kekasih di Penjaringan

Perwujudan kawasan metropolitan ini, lanjut Cakra, diharapkan nantinya akan semakin menarik investor untuk berinvestasi demi pembangunan Kabupaten Bandung.

"Dengan begitu, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan visi RDTR Kawasan Perkotaan Soreang itu bisa membuat angka pengangguran turun.

Baca Juga: Mantan Kepala Desa di Bandung Barat Terbukti Lakukan Korupsi hingga Miliaran Rupiah

Adapun penyusunan RDTR itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, penyusunan RDTR tersebut bukan merupakan hal yang mudah karena harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Tentunya, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) pun akan meningkat secara signifikan,” ungkapnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler