Upaya Pemkot Bandung Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Perayaan Nataru

22 Desember 2022, 07:00 WIB
Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023 Kota Bandung, Rabu 21 Desember 2022. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengumumkan sejumlah aturan dan upaya yang menjadi fokus bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023.

Sejumlah aturan dan upaya bersama untuk cegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini tertuang dalam hasil Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022/2023, Rabu 21 Desember 2022.

Aturan dan upaya cegah penularan Covid-19 selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022/2023 ini diputuskan mengingat sesuai Inmendagri 50 Tahun 2022, Kota Bandung masih berada di PPKM Level 1.

Baca Juga: Liburan ke Tempat Menarik di Jakarta Naik Bus Tingkat Gratis, Catat Rute dan Jadwal Operasionalnya

Berdasarkan Inmendagri tersebut, Kota Bandung masuk daftar wilayah berstatus PPKM Level 1 pada jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Oleh karena itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap seluruh jajaran di Pemkot dapat berkolaborasi menerapkan aturan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini selama Nataru 2022/2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” pesannya.

Sementara, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron menyatakan terkait aturan pelaksanaan ibadah maupun perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diberlakukan pembatasan.

Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Jadi Tren di Jabar Namun Ketersediaan SPKLU Masih Belum Merata

Kendati demikian, masyarakat yang merayakan Nataru wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, termasuk  disiplin menerapkan protokol kesehatan dan sudah divaksin booster.

Selanjutnya terkait kapasitas audiens event atau acara saat perayaan Natal maupun malam pergantian tahun, Asep menyebut ditetapkan aturan kapasitas di lokasi berada di angka 100 persen.

“Jadi 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi (jika kapasitasnya 1.000 orang, maka tidak melebihi 1.000),” terangnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan menyiagakan total 1.500 personel.

Baca Juga: Gol Bunuh Diri Pemain Lawan Bawa Persib Atasi Persita

Hal itu dilakukan mengingat diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Berikut ini sejumlah upaya yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 selama perayaan Nataru 2022/2023 yaitu:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap kecamatan, terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

Baca Juga: Ayah Potong Alat Kelamin Anak di Tasikmalaya Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Beri Keterangan Berubah-ubah

4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru.

6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

Baca Juga: Ini Empat Titik yang Diprediksi Padat Pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru di Jabar

7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.***

 

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler