Pengumuman Layanan Perpanjang SIM di Bandung Edisi Libur Lebaran 2022

2 Mei 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi SIM C. /Prfmnews.id/PRFM News

PRFMNEWS - Pengumuman penting terkait layanan perpanjang SIM di wilayah Bandung selama masa libur lebaran tahun 2022 ini.

Perlu diketahui bagi para pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022.

Bagi para pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022, masih bisa melakukan perpanjangan SIM.

Baca Juga: PT LIB dan PSSI Punya Rencana Hadirkan Wasit dalam Konferensi Pers Usai Pertandingan

Bagi pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022, bisa melakukan perpanjangan SIM pada tangal 9 Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022.

Ilustrasi SIM A - Korlantas Polri baru saja meresmikan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) pada 13 April 2021 unuk memudahkan perpanjangan SIM A serta SIM C.* /PRFM

Perpanjangan SIM di Bandung pada tanggal Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022 bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling maupun Geraim SIM di Metro Indah Mall.

 

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 9 Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022, maka SIM dianggap habis masa berlaku.

Baca Juga: CATAT! Ini Jam Operasional dan Harga Tiket Masuk Pemandian Air Panas di Sari Ater Edisi Libur Lebaran 2022

Artinya warga yang masa SIM dianggap habis masa berlaku harus mengikuti penerbitan SIM Baru.

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Radio PRFM dari pihak Kepolisian, aturan tentang layanan perpanjangan SIM edisi Lebaran 2022 ditatur dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/785/IV/YAN.1.1./2022.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler