PRFMNEWS - Pengumuman penting terkait layanan perpanjang SIM di wilayah Bandung selama masa libur lebaran tahun 2022 ini.
Perlu diketahui bagi para pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022.
Bagi para pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022, masih bisa melakukan perpanjangan SIM.
Baca Juga: PT LIB dan PSSI Punya Rencana Hadirkan Wasit dalam Konferensi Pers Usai Pertandingan
Bagi pemegang SIM di Bandung yang masa berlakunya habis pada tanggal 29 April 2022 hingga tanggal 8 Mei 2022, bisa melakukan perpanjangan SIM pada tangal 9 Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022.
Perpanjangan SIM di Bandung pada tanggal Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022 bisa dilakukan pada layanan SIM Keliling maupun Geraim SIM di Metro Indah Mall.
Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 9 Mei 2022 hingga tanggal 17 Mei 2022, maka SIM dianggap habis masa berlaku.
Artinya warga yang masa SIM dianggap habis masa berlaku harus mengikuti penerbitan SIM Baru.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi Radio PRFM dari pihak Kepolisian, aturan tentang layanan perpanjangan SIM edisi Lebaran 2022 ditatur dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/785/IV/YAN.1.1./2022.***