Larang Mobil Dinas untuk ASN Mudik, Yana : Kalau Sekitar Bandung Masih Boleh

26 April 2022, 19:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat cek Exit Tol Gedebage Kota Bandung, Kamis 21 April 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mudik Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 H pakai kendaraan atau mobil dinas.

Yana Mulyana memastikan, ada sanksi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bagi ASN yang melanggar peraturan mudik Lebaran 2022 memakai mobil dinas itu.

Sanksi bagi ASN yang melanggar tetap mudik Lebaran 2022 pakai mobil dinas ini diharapkan mampu membuat mereka mengurungkan niat untuk lakukan hal tersebut dan jera jika sudah melakukannya.

Baca Juga: Jabat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Fokus Bangun Infrastruktur Mulai Flyover Kircon-Bubat hingga LRT

Larangan mudik Lebaran 2022 pakai mobil dinas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, kata Yana, sesuai SE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No. 13/2022.

Namun Yana menyebut, ketentuan ASN dilarang mudik pakai mobil dinas diperuntukkan bagi mereka yang perginya ke luar Kota Bandung. Sedangkan, bagi ASN yang mudik masih di dalam kota tetap diperbolehkan memakai mobil dinas.

Mendukung larangan itu, Yana Mulyana memastikan akan memantau para ASN di Kota Bandung yang akan pergi mudik melalui peraturan wali kota (perwal) terkait instruksi dari Kemenpan RB.

Baca Juga: Yana Mulyana Ajak Warga Tingkatkan Ibadah pada 10 Hari Terakhir Ramadhan 2022

"Bagi para ASN yang mau mudik ke kampung pakai kendaraan dinas itu tidak boleh, tapi kalau mudiknya di sekitar Bandung masih boleh. Intinya jangan keluar dari Kota Bandung," ucapnya, dikutip dari laman Pemkot Bandung.

Sementara terkait sanksi yang disiapkan bagi pelanggar peraturan terkait mudik tersebut, Yana menyebut akan dibuatkan surat edaran dan perwalnya.

"Kami akan buat surat edaran dan akan bikin perwalnya juga. Kalau ada yang melanggar, kita potong Tambahan Perbaikan Penghasilannya (TPP) dan itu ada rumusnya," ungkapnya.

Baca Juga: Simak Titik Macet di Tol dari Jasa Marga saat Mudik Lebaran, Lengkap dan dan Jelas

Selain itu, Yana juga mengimbau bagi masyarakat Kota Bandung yang hendak mudik, untuk melakukan vaksinasi booster terlebih dahulu.

"Kami juga akan sediakan fasilitas vaksin di beberapa posko mudik. Tapi sebaiknya sebelum mudik, silahkan lakukan vaksin dulu atau tes antigen dan PCR sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler