DPRD Kota Bandung Apresiasi Kerja Sama Pemkot dengan BPKH

11 November 2021, 18:18 WIB
DPRD Kota Bandung, Pemkot Bandung dan Badan Pengelola Keuangan Haji bangun kerja sama investasi dana haji, Kamis 11 November 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk bersinergi dalam kerja sama investasi dana haji.

Kerja sama ini diteken bersama antara DPRD, Pemkot Bandung dan BPKH di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 November 2021.

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Beny Witjaksono.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi serta Wakil Ketua D DPRD Kota Bandung Iwan Hermawan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Bandung Sedang Mahal, Pemkot: Tidak Usah Panic Buying

Deputi Investasi Surat Berharga dan Emas BPKH RI, Indra Gunawan, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor RIIL Kemenko RI, Puji Gunawan, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, dalam membangun infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar warga tidak bisa sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena kendala APBD yang relatif terbatas. Sehingga perlu adanya kerja sama dengan pihak lain, salah satunya BPKH.

“Mudah-mudahan MoU hari ini bukan sekadar seremonial, saya berharap ada upaya-upaya dari kita, BPKH maupun instansi-instansi terkait,” ucapnya.

Baca Juga: Kosambi dan Cihapit Segera jadi Pasar Bebas Plastik Pertama di Bandung

Dalam tahap awal kerja sama ini, Wali Kota Bandung berharap seluruh komponen normatif dipenuhi supaya dalam perjalanannya mampu terbuka dan akuntabel bagi warga.

“Pertama kita upayakan dulu dari sisi normatif harus betul-betul aman dan transparan masyarakat harus tahu,” paparnya.

Seusai melakukan penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) antara BPKH dengan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung untuk membahas teknis bentuk kerja sama.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler