Jumat Pagi ini Sudah Ada Beberapa Kendaraan yang Diputarbalik Karena Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap

3 September 2021, 07:24 WIB
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021. /Muhamad Fauzi/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, di pagi hari ini yang merupakan hari pertama pemberlakuan ganjil genap sudah ada beberapa kendaraan yang diputarbalik.

Kata Rano, kendaraan yang diputarbalik adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.

"Beberapa kendaraan baik itu di Gerbang Tol Pasteur maupun di Gerbang Tol lainnya berdasarkan laporan padal yang ada di masing-masing Gerbang Tol beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan sistem ganjil genap sudah diputarbalikan," kata Rano di Gerbang Tol Pasteur Hari ini Jumat, 3 Septmeber 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Mulai Hari ini, Plat D Tak Terpengaruh Aturan ini

Rano menjelaskan, aturan ganjil genap ini hanya diberlakukan di gerbang keluar tol saja.

Sehingga, kendaraan yang mengarah ke kota Bandung lebih dibatasi.

"Ganjil genap ini berlaku hanya untuk kendaraan yang akan masuk kota Bandung atau yang keluar dari 5 gerbang tol itu," jelasnya.

Baca Juga: Permudah Pekerjaan, Ini Daftar Rekomendasi Program Akuntansi Terbaik

Rano ungkap, jadwal ganjil genap di kota Bandung berlaku mulai hari Jumat hingga Minggu setiap pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Ada 10 jenis kendaraan yang dikecualikan dalam ganjil genap ini.

Adapun 10 kendaraan yang dapat pengecualian adalah sebagai berikut:

Kendaraan Dinas TNI/Polri
Kendaraan Diplomatik
Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)
Kendaraan penanganan covid-19
Kendaraan pengangkut barang
Kendaraan umum
Kendaraan pemadam kebakaran
Kendaraan ambulans
Kendaraan operasional jasa marga
Kendaraan dengan TNKB/plat nomor huruf awal D.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler