FAGI: PTM di Bandung Rencananya Mulai 19 Juli, Ada Uji Coba Dulu

4 Juni 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi pendidikan /PRFM/


PRFMNEWS - Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Iwan Hermawan mengungkapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung mulai mendapat lampu hijau dan direncanakan mulai 19 Juli 2021.

Hal ini didapatkan setelah ia bersama jajaran Pemerintah Kota Bandung menggelar FGD beberapa waktu lalu. Hasilnya PTM akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru.

"Sekarang hasil FGD kelihatannya secara politis mengarahkan 19 Juli PTM, tinggal monitoring dan evaluasi di lapangan," ujar Iwan saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Jabar Izinkan PTM Mulai Juli, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Sekolah

Sebelum PTM dimulai, dijelaskannya uji coba akan dilakukan di tiga sekolah dari tiap kecamatan di Kota Bandung.

Kemudian catatan penting lainnya adalah semua guru dan tenaga kependidikan harus sudah divaksin semua. Apabila ada yang belum divaksin maka tidak diperkenankan datang ke sekolah.

"Jadi guru atau tata usaha yang belum vaksin nggak boleh ke sekolah. Dari 600 sekolah dipilih 3 sekolah SD, SMP, dan SMA di tiap kecamatan untuk uji coba, kalau siap baru 19 Juli dilaksanakan, itu jika kondisi pandemi melandai," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru Kota Bandung Siapkan Simulasi PTM

Terkait uji coba PTM di masing-masing kecamatan, Iwan berharap ada bantuan dari dinas kesehatan untuk melakukan Rapid Test Covid-19 kepada setiap siswa dan gurunya.

Hal tersebut untuk mencegah penularan sekaligus mengukur seberapa aman uji coba PTM dilakukan.

"Saya usulkan siswa yang mau ujicoba untuk rapid test, dan pihak Dinkes bisa bantu pihak sekolah sehingga biayanya tidak terlalu berat," ungkapnya.

Baca Juga: FAGI Dukung Sekolah Tatap Muka, Dorong Vaksinasi Guru Segera Beres

Kendati PTM akan digelar pada Juli 2021, ia mengingatkan orang tua siswa masih bisa memilih untuk melaksanakan pembelajaran daring bagi anaknya.

PTM tidak wajib untuk semua siswa karena kapasitas maksimalnya 50 persen. Bagi siswa yang memilih belajar daring maka pihak sekolah wajib memberikan bahan ajar kepada siswa tersebut.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler