PSBB Jawa-Bali, Pentupan di 23 Ruas Jalan di Kota Bandung Dilanjut Sampai Tanggal 25 Januari 2021

8 Januari 2021, 17:35 WIB
Suasana penutupan sementara Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup beberapa ruas jalan protokol dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.*/ RIZKY PERDANA/PRFMNEWS /

PRFMNEWS – Kota Bandung menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau disebut juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai berlangsung dari tanggal 11-25 Januari 2021.

Dengan demikian, penutupan sejumlah ruas di Kota Bandung yang sedianya berakhir tanggal 8 Januari 2021 akan dilanjutkan hingga tanggal 25 Januari 2021.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, sembari menunggu peraturan wali kota diterbitkan, pada tanggal 9 dan 10 Januari 2021 ruas jalan di Kota Bandung tetap akan ditutup.

Baca Juga: BPOM Sebut Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac Keluar Sebelum Tanggal 13 Januari

Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut Pecah Rekor, Kasus Konfirmasi Positif di Indonesia Totalnya 800 Ribu Kasus

“Sekarang ini dari tanggal 11 sampai tanggal 25 Januari itu PPKM. Tadinya tanggal 8 ini kalau tidak ada PPKM ini di Kota Bandung akan berakhir. Tapi dengan adanya PPKM dilanjut dari mulai tanggal 11-25 Januari,” ujarnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 8 Januari 2021.

Pemberlakuan penutupan jalan tersebut berlaku mulai pukul 20.00-05.00 WIB.

“Kita tutup sementara dari jam 20.00-05.00, sementara ini semua diratakan dari pukul 8 malam,” jelas Asep.

Baca Juga: 10 Ribu Kasus! Konfirmasi Covid-19 Pecahkan Rekor Hari Ini: Jakarta Terbanyak, Jawa Barat Kedua

Baca Juga: Tembus 10 Ribu Kasus! Konfirmasi Positif Covid-19 di Indonesia Terus Meroket

Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya ring 1 yang meliputi pusat Kota Bandung (Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur).

Ring 2 yang meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, di antaranya Ahmad Yani-Riau, Gatsu-Lingkar, Talaga Bodas-Lingkar, Buahbatu-Lingkar, Sriwijaya-Lingkar, M Ramdan-Lingkar, Moh Toha-Lingkar, Otista BKR, Kopo-BKR, Kopo-Peta

“Jadi untuk sementara ada 23 titik dibagi jadi ring 1 dan ring 2. Ring 1 itu dalam kota dan ring 2 itu seputar jalan Riau jalan Pelajar Pejuang 45. Jadi kita menutup kerumunan orang yang mau ke kota dan tidak ada kepentingan apa-apa,” tutupnya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler