Kota Bandung Dinobatkan Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

23 Desember 2020, 18:28 WIB
WALI  Kota Bandung, Oded M. Danial saat memberikan sambutan pada  peringatan Hari Ibu di Gedung PKK Kota Bandung Hari Selasa 22 Desember 2020. /foto humas pemkot bandung/

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinobatkan sebagai wilayah yang bebas korupsi. Raihan tersebut diberikan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin 21 Desember 2020 lalu.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, penghargaan itu diterima Pemkot Bandung lantaran pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil fleksibel saat berganti dari luring ke daring.

Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Bandung memiliki sejumlah aplikasi yang dapat diakses oleh warga Bandung dalam melakukan pencatatan sipil maupun pelayanan publik lainnya. Di antaranya, Aplikasi Salaman, aplikasi e-punTEN, dan aplikasi Pemuda.

Baca Juga: Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub Jabar : Kita Siapkan Rapid Test Antigen untuk Wisatawan

“Bagi Mang Oded sendiri prestasi yang ditunjukkan oleh Disdukcapil ini istimewa, selain cepat beradaptasi dari melayani offline spontan langsung ke online, inovasi inovasi yang dibuat memudahkan dalam melayani publik sangat mudah di akses seperti,” kata dia dalam instagram pribadinya, Rabu 23 Desember 2020.

Ia menyampaikan terima kasih pada Disdukcapil Kota Bandung yang kerap adaptif dalam melakukan perubahan.

Baca Juga: Evaluasi Total Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono: Saya Akan Belanja Masalah

“Terima kasih Disdukcapil yang sudah menempuh manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2020 kota Bandung bisa mendapatkan prestasinya,” tukasnya.

Dilansir laman Humas Kota Bandung, Pemkot Bandung dinilai telah transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Buktinya, Pemkot Bandung meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2020 Tingkat Jawa Barat dengan Kategori Pemerintah Kabupaten Kota.

Berdasarkan hasil verifikasi Komisi ASN (KASN), penerapan sistem merit dalam manajemen ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masuk pada kategori IV dengan nilai 332,5. Hal itu juga yang diakui oleh KASN. Sehingga KASN memberikan Pemkot Bandung penilaian "sangat baik". Kota Bandung pun sebagai kota pertama yang ditetapkan dalam kategori sangat baik oleh KASN.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler