PRFMNEWS - Komisi X dan Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi naturalisasi tiga pemain sepakbola pada hari ini, Kamis 7 Maret 2024.
Tiga pemain tersebut adalah Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes.
Dalam rapat kerja yang diadakan DPR RI bersama Kemenpora, Kemenkumham, Kementerian Kominfo, dan PSSI pada Kamis siang tadi, Pemerintah Indonesia menyetujui rekomendasi kewarganegaraan ketiga pemain itu.
Baca Juga: Perjalanan Kawanan Monyet Liar dari Kota Bandung kini Sudah Sampai di Kabupaten Bandung
Rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
‘’Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Namun, Yunus dan PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya.
Baca Juga: Dari Cileunyi, Kawanan Monyet Liar Kini Sudah Sampai di Rancaekek Kabupaten Bandung