Persebaya Laporkan Wahyudi Hamisi, 2 Pemain Sudah Jadi Korban

- 4 Maret 2024, 19:30 WIB
Persebaya Surabaya Naik ke Papan Tengah Usai Tumbangkan PSS Sleman, Iqbal Cetak Gol Tercepat Liga 1
Persebaya Surabaya Naik ke Papan Tengah Usai Tumbangkan PSS Sleman, Iqbal Cetak Gol Tercepat Liga 1 /Instagram @officialpersebaya

Lalu kejadian kedua menimpa Bruno pada hari Minggu kemarin. Tendangan Wahyudi Hamisi sangat mengancam keselamatan Bruno.

Baca Juga: Gagal di Persebaya Surabaya, Josep Gombau Direkrut Aston Villa

"Kemarin, 3 Maret 2024, keberutalan Hamisi terulang. Korbannya kini adalah Bruno Moreira. Di saat Bruno sedang tersungkur kesakitan, setelah kakinya ditendang dari belakang oleh bek lawan, bola menggelinding ke arah kepalanya, tanpa ampun Hamisi menghajar kepala Bruno dengan pul sepatunya. Dari video SLIDE PERTAMA jelas terlihat, tendangan Hamisi memang sengaja ditujukan ke kepala Bruno, bukan ke bola," lanjut keterangan itu.

Persebaya dengan tegas menilai apa yang dilakukan Hamisi bukanlah sikap yang baik yang justru bisa menyebabkan traumatic brain injury, mengakibatkan cacat bahkan kematian.

Bahkan manajemen Persebaya akan melakuakn pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kepala Bruno.

"Manajemen Persebaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Bruno untuk memastikan kondisinya baik-baik saja."

Baca Juga: Bacaan Niat dan Mandi Puasa Sebelum Puasa Ramadhan Lengkap dengan Tata Caranya yang Benar, Sudah Tahu?

Persebaya pun mempertanyakan ketegasan wasit Ginanjar yang jelas ada di depan kejadian penendangan kepala oleh Wahyudin Hamisi kepada Bruno Moreira.

"Anehnya untuk perbuatan barbar seperti itu, wasit Ginanjar Rahman Latief hanya memberikan kartu kuning ke Hamisi. Sama seperti kejadian 13 Oktober 2018, Hamisi sangat jelas dan layak untuk diberikan kartu merah, namun hanya diberi kartu kuning. Padahal, jelas dalam Kode Disiplin PSSI, maupun Law 12 dalam Laws of The Game, violent conduct seperti itu hukumannya adalah kartu merah langsung."

Karena itu Persebaya Surabaya secara resmi melaporkan kejadian tersebut dengan berkirim surat ke PSSI dengan bukti-bukti yang ada.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah