Soal Sanksi dari WADA, Menpora: Tidak Ada Menganggap Remeh, ini Hal Serius

19 Oktober 2021, 09:46 WIB
Menpora Zainudin Amali bentuk tim ini untuk merespon sanksi WADA kepada LADI /kemenpora.go.id/

PRFMNEWS - Saat Tim Indonesia menjuarai Thomas Cup 2020, tak ada Kibaran bendera Merah Putih saat Indonesia Raya berkumandang di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, pada Minggu malam kemarin.

Penyebabnya karena Indonesia mendapat sanksi dari Badan Anti Doping Dunia (WADA) terkait ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan).

Menyikapi hal ini, Menpora Zainudin Amali memastikan pihaknya tidak menganggap remeh hal ini dan akan serius menangani hal ini.

Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup, Fajar Alfian Penuhi Nazar Bikin Pargoy

Menurutnya, teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) dari WADA sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik. Tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

"Tidak ada menganggap remeh, ini hal serius, waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin 18 Oktober 2021 kemarin.

"Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat," tambahnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Warga yang Sudah Divaksin Sinovac Bisa Jalani Ibadah Umroh Tapi Ada Syaratnya

Amali menegaskan, sanksi dari WADA ini tak bisa diselesaikan oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sendiri. Menurutnya hal ini perlu penyelesaian bersama karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Untuk tangani hal ini, pemerintah akhirnya membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi yang diketuai oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari.

"Saya bentuk Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Amali.

Baca Juga: Macet di Mana-Mana, Emil Minta Pemda Sikapi Serius karena Khawatir Gelombang 3 Covid-19

Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

"Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil," tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemenpora

Tags

Terkini

Terpopuler