Siap-siap 'Log out'! Kominfo Bakal Blokir X alias Twitter karena Izinkan Konten Porno Beredar Bebas

- 16 Juni 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi video porno.
Ilustrasi video porno. /Pixabay.com/Sammy Williams

"Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya.

Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih," ucapnya.

Kementerian Kominfo secara resmi memperingatkan platform media sosial X untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi.

Peringatan resmi itu ditandai dengan langkah Kementerian Kominfo yang bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial tersebut di Indonesia.

Adapun kebijakan X yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten asusila diketahui setelah platform yang dimiliki pengusaha Elon Musk itu memperbarui informasi di pusat bantuannya pada akhir Mei 2024.

Sejak Mei, X memang mengizinkan penggunanya untuk mengunggah konten dewasa pada platformnya, hal itu bisa dilihat melalui pengumuman kebijakan baru pada halaman Pusat Bantuan X.

Dalam pusat bantuannya, X juga berpesan akan memblokir semua unggahan konten dewasa seperti fotografi atau animasi yang dihasilkan AI laiknya kartun, hentai, atau anime, buat pengguna di bawah umur (dibawah 18 tahun) atau yang memilih untuk tidak melihatnya.

Konten dewasa yang dimaksud adalah materi yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk memicu gairah seksual.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah