MUI Tolak Korban Judi Online Masuk Kategori Penerima Bansos, Karena Itu Pelanggaran Hukum

Tayang: 15 Juni 2024, 17:00 WIB
Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Indra Kurniawan
Ilustrasi Bansos untuk korban judi online
Ilustrasi Bansos untuk korban judi online /Dok. PRFM News

Dia menegaskan dana bansos memang terbatas. Maka harus ada prioritas. Asrorun mengatakan dana bansos sebaiknya digunakan untuk orang-orang yang memiliki semangat juang dan gigih dalam bertahan hidup.

Hanya saja secara struktural, rezeki yang dia hasilkan tidak mencukupi untuk hidup layak. Sehingga terjerat pada kondisi kemiskinan struktural. Bukan orang yang jadi miskin, gara-gara kalah dalam berjudi.

Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya.***

Halaman:

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub