“KAI akan terus melakukan upaya proaktif untuk sertifikasi seluruh asetnya. Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu membangun tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” ungkap Dadan.
Dadan berharap kolaborasi, sinergi, dan harmonisasi yang sudah terjalin dengan baik antara KAI dan Kementerian ATR/BPN dapat terus ditingkatkan untuk membangun transportasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel