11 Kantor Pertanahan di Jabar Mulai Implementasikan Layanan Elekronik, Diresmikan Langsung Menteri AHY

- 11 Juni 2024, 10:39 WIB
Peluncuran layanan elektronik di 11 Kantah di Jabar yang dilakukan AHY di Gedung Sate Minggu, 9 Juni 2024.
Peluncuran layanan elektronik di 11 Kantah di Jabar yang dilakukan AHY di Gedung Sate Minggu, 9 Juni 2024. /

PRFMNEWS - Kini sebanyak 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengimplementasikan layanan elektronik. Layanan ini diresmikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Aula Gedung Sate Kota Bandung pada Minggu, 9 Juni 2024 kemarin.

Dalam peresmian ini Menteri AHY didampingi Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jabar Yuniar Hikmat Ginanjar.

Layanan elektronik pertanahan ini kini sudah diimplementasikan di kantor pertanahan Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena menurut Menteri AHY dengan layanan elektronik, khususnya keluaran berupa Sertipikat Tanah Elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: 11 Kantor Pertanahan di Jabar Layani Administrasi Elektronik, AHY: Sudah Seharusnya Alih Media Agar Aman

“Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya,” ujarnya.

Dengan adanya Sertipikat Tanah Elektronik, kata AHY, maka warga tak perlu khawatir dokumen penting itu rusak atau hancur bahkan hilang.

“Kalau sudah memiliki Sertipikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” tambah Menteri AHY.

Menteri AHY dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.
Menteri AHY dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah