Jadi Syarat Urus SIM, BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Akibat Kecelakaan Asal Penuhi Syarat

- 5 Juni 2024, 11:30 WIB
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan
ILUSTRASI Kartu BPJS Kesehatan /.*/Dok. PRFMNEWS

Ia menekankan pula bahwa BPJS Kesehatan tidak menjamin kecelakaan lalu lintas yang termasuk dalam lingkup kecelakaan kerja karena sudah dijamin oleh penyelenggara jaminan lain yang memberikan manfaat jaminan kecelakaan kerja.

BPJS Kesehatan juga tidak menjamin kecelakaan tunggal yang disebabkan akibat kelalaian pengendara (balap liar, tindakan membahayakan diri, dan sejenisnya).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah