Menkominfo Tegaskan Starlink Tetap Wajib Patuhi Aturan Telekomunikasi yang Berlaku di Indonesia

- 24 Mei 2024, 10:30 WIB
Peresmian penggunaan Starlink di Indonesia.
Peresmian penggunaan Starlink di Indonesia. /Kemenkes/

PRFMNEWS - Layanan internet Starlink milik Elon Musk secara resmi mulai beroperasi di Indonesia dan sudah mulai digunakan oleh sebagian masyarakat, khususnya di wilayah pelosok.

Terkait dengan beroperasi starlink di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap starlink ini agar tetap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Menurut dia, Kominfo akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia, termasuk Starlink.

"Kominfo akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian dengan melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap seluruh penyelenggara telekomunikasi termasuk PT Starlink di Indonesia," ujar Budi dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Puskesmas di Indonesia Mulai Dipasangi Internet Starlink, Ini Kata Menkes dan Elon Musk

Dipastikan Budi bahwa semua penyelenggara harus mematuhi pengaturan tersebut beserta regulasi turunannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Karena itu Budi memastikan Starlink wajib patuh dan tunduk dengan aturan telekomunikasi yang berlaku.

“PT Starlink Indonesia wajib memenuhi kewajiban selaku penyelenggara jaringan telekomunikasi sesuai ijin penyelenggaraan telekomunikasi yang ditetapkan,” tandasnya.

Menurut dia, sebagai penyelenggara layanan telekomunikasi juga perlu menyiapkan interoperabilitas serta layanan dan akses pengaduan konsumen serta jaminan pelindungan data pribadi.

“Termasuk interoperabilitas layanan dalam memenuhi kebutuhan yang melengkapi jaringan terestrial nasional dengan jaringan satelit yang mereka miliki. Juga menyediakan layanan yang transparan serta pengaduan yang accessible serta mampu menjamin perlindungan data pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Keren, Kemenkes Mulai Pasang Internet Starlink Elon Musk di Puskesmas Pelosok Indonesia, Ini Fungsinya

Selain itu, Menteri Budi Arie menyatakan sesuai regulasi, PT Starlink Indonesia juga harus membuka akses kerja sama jaringan atau open acces tanpa diskriminasi berdasarkan kerja sama bisnis (business to business).

“Untuk kebutuhan kapasitas bandwidth nasional, perluasan jangkauan layanan, peningkatan kualitas layanan atau quality of service,” ujarnya.

Menkominfo juga mengingatkan agar penyelenggara layanan telekomunikasi membuka kesempatan kerja sama mitra dengan para penyelenggara jasa multimedia layanan akses internet.

“Namun tidak terbatas pada penelitian dan pengembangan teknologi tapi juga ikut serta dalam pengemebangan ahli teknologi dan pembangunan kapasitas nasional kita," tegasnya.

Menteri Budi Arie meyakini kehadiran layanan internet satelit dapat manjadi alternatif solusi penyediaan akses internet terutama di daerah terpencil. Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan lebih dari 17.500 pulau dan pegunungan menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan akses jaringan infrastruktur digital.

Baca Juga: Starlink Milik Elon Musk Resmi Beroperasi di Indonesia, Intip Daftar Harga dan Cara Pesannya

“Selaras dengan prioritas Kominfo dalam mendukung transformasi digital di Indonesia melalui pemerataan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan. Hal itu dimungkinkan oleh teknologi Low Earth Orbit (LEO) yang dimiliki oleh Starlink sehingga dapat menjangkau wilayah yang selama ini belum terjangkau layanan internet,” tuturnya.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga penyelenggaraan telekomunikasi selalu menaati regulasi yang ada serta persaingan usaha yang sehat. Menkominfo menekankan regulasi yang ada sudah mengamanatkan skema kerja sama dengan operator lokal yang mencakup introperabilitas layanan, akses kerja sama jaringan, penelitian, pengembangan teknologi, dan pengembangan kapasitas lokal.

“Jadi kehadiran Starlink justru dapat menjadi mitra bagi operator lokal untuk melakukan kerja sama dengan mekanisme B to B. Selain itu, Starlink Indonesia juga beroperasi dengan menggunakan IP Indonesia sehingga tetap memiliki kontrol atas penyelenggaraan Starlink di Indonesia,” ungkapnya.

Menyikapi atas kekhawatiran akibat adanya potensi ancaman akibat kehadiran layanan internet satelit, Menteri Budi Arie menyatakan akan melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan sektor telekomunikasi.

"Kita berharap nanti kita akan berkoordinasi terus dan berdiskusi dengan banyak ekoisistem pemangku kepentingan agar kita bisa memberikan regulasi yang fair dan juga bisa mendukung pertumbuhan serta kemajuan transformasi digital di Indonesia," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah