Aturan E-Toll Kadaluarsa Tidak Berlaku di Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasan Jasa Marga

- 6 April 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi e-toll
Ilustrasi e-toll /prfmnews/

PRFMNEWS - Kartu e-toll atau kartu uang elektronik bisa jadi expired atau kedaluwarsa ketika akan digunakan untuk transaksi pembayaran jalan tol. Namun, PT Jasa Marga Tbk memastikan aturan kartu e-toll kedaluarsa ditiadakan selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kepastian aturan kartu e-toll kedaluwarsa tidak berlaku selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2024 diungkap Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana. Peniadaan ini bertujuan memudahkan pengguna jalan tol saat perjalanan mudik dan balik.

"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan," ujar Lisye Octaviana di Jakarta, Rabu 3 April 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Nggak Bikin Kantong Bolong! Ini 8 Rekomendasi Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2024 dengan Budget Rp100 Ribu-an

Penyebab kenapa kartu e-toll bisa expired, kata Lisye, terjadi jika pengguna jalan tol telah melewati batas waktu tempuh normal di dalam tol. Saat kartu e-toll dinyatakan kedaluwarsa, maka kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk bayar transaksi ketika keluar gerbang tol.

“Uang elektronik atau e-toll menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut,” ucap Lisye.

Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi kadaluarsa dengan muncul tulisan “E-Toll Card Expired”.

Baca Juga: Lokasi Wisata Baru di Bandung yang Bakal Menarik Perhatian di Libur Lebaran Nanti

Apa yang perlu dilakukan ketika e-toll dinyatakan expired? Kata Lisye, pengguna jalan tol tidak perlu panik, cukup minta bantuan petugas di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x