"Jika menemui kendala Uang Elektronik (e-toll) kedaluwarsa/expired, transaksi akan dibantu oleh petugas Jasa Marga ke reader pada Gardu Tol Otomatis (GTO),” sebutnya.
Kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus. Pengguna dengan kartu yang expired juga tidak dikenakan denda atau sanksi
“Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," imbuh Lisye.***