Pemerintah Akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan

- 14 Maret 2024, 12:30 WIB
Pemerintah akan memberikan “cuti ayah” bagi ASN pria yang istrinya melahirkan
Pemerintah akan memberikan “cuti ayah” bagi ASN pria yang istrinya melahirkan /Menpan

Sedangkan untuk waktu cuti ayah di Indonesia nantinya akan dibahas dan diatur dalam PP dan Peraturan BKN.

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” ujarnya.

Baca Juga: Bertabur Tanggal Merah di 2024, Ini Daftar Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Resmi dari Pemerintah

Pentingnya cuti ayah

Dijelaskannya, pemerintah berpandangan bahwa peran ayah sangat penting dalam pendampingan saat istri melahirkan termasuk di fase awal pascapersalinan ibu.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” imbuh Anas.

Dia menambahkan, dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan SDM terbaik penerus bangsa.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” ujar Anas.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah