Ribuan Boks Roti Milk Bun Dimusnahkan, Bea Cukai Ungkap Alasannya

- 11 Maret 2024, 13:00 WIB
Roti Viral Asal Thailand After You Milk Bun Dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta
Roti Viral Asal Thailand After You Milk Bun Dimusnahkan oleh Bea Cukai Soetta /Dok. antara/

JAKARTA, PRFMNEWS - Sebanyak 2.564 boks roti milk bun yang berasal dari Thailand yang berhasil disita Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta telah dimusnahkan.

Panganan roti Milk Bun yang sedang viral itu dimusnahkan dengan dibakar di mesin insinerator.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, ribuan milk bun yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyitaan selama Februari 2024.

"Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 2 Jasad Santri Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam

Alasan Bea Cukai melakukan penyitaan dan pemusnahan itu karena hal itu telah melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Dalam aturan itu, penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram dan untuk tujuan konsumsi pribadi.

Apabila barang bawaan itu melebihi berat yang ditentukan, kata dia, penumpang harus punya surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Kenapa kami lakukan penindakan, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," ungkapnya.

Sebanyak 33 penumpang dari Thailand ditindak karena kedapatan membawa ratusan bungkus milk bun dengan mengaku sebagai jasa titip (jastip).

Baca Juga: Tidak Tutup Total, Ini Aturan Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Jakarta pada Bulan Puasa Ramadhan 2024

Banyaknya penumpang yang rela membawa paket olahan pangan berlebih itu pun membuat pihak Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ternyata penumpang membawa makanan ini untuk tujuan komersial dengan metode jastip, yang dipesan perorangan dan dijual lewat marketplace," kata dia.

Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM Pusat Dr. Didik Joko Pursito menambahkan bahwa makanan jenis roti berbagai varian seberat 1 ton yang dimusnahkan itu merupakan salah satu upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya.

Selain itu, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk pemerintah dalam mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor.

Baca Juga: Agar Mudik Tenang, Polrestro Depok Layani Titip Motor Gratis di Kantor Polisi, Ini Cara dan Syaratnya

"Penindakan ini untuk melindungi masyarakat Indonesia dari serbuan makanan asal luar negeri. Kalau dibiarkan begitu saja, pelaku UMKM di negara kita akan mati sehingga mengurangi produksi dalam negeri," ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum atas kerja sama dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang barang yang dilarang atau dibatasi.

Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku guna mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.

"Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah