Sebut Program Keberlanjutan, Airlangga: Tarif PPN Naik 12 Persen Tahun 2025

- 9 Maret 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi kenaikan harga BBM Pertamax dan PPN mulai 1 April 2022.
Ilustrasi kenaikan harga BBM Pertamax dan PPN mulai 1 April 2022. /prfmnews

PRFMNEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Kapan tanggal mulai diberlakukannya kenaikan PPN 12% di 2025?

Airlangga Hartarto memaparkan bahwa aturan PPN naik 12 persen akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya pada masa kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Airlangga menyebut kenaikan tarif PPN 12% merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Baca Juga: Update Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung di 2024, Pj Walkot: PUPR Ringankan Beban Kewajiban Pemda

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (naik 12 persen),” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Adapun dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen, diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku sejak 1 April 2022. Selanjutnya kembali akan dinaikkan 12 persen paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

Baca Juga: KAI Daop 2 Bandung Siapkan 6 Kereta Api Tambahan untuk Lebaran Tahun Ini, Cek Jadwalnya di Sini

Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x