Bukan Mempersulit, BPJS Kesehatan Ungkap Alasan Bikin SKCK Wajib Terdaftar JKN Mulai 1 Maret 2024

- 26 Februari 2024, 19:30 WIB
ilustrasi : BPJS Kesehatan jadi Syarat Pembuatan SKCK mulai 1 Maret 2024/dok pexel
ilustrasi : BPJS Kesehatan jadi Syarat Pembuatan SKCK mulai 1 Maret 2024/dok pexel /

"Tentunya Polri harus berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Hendra di Mabes Polri Jakarta, Selasa 22 Februari 2024.

Terkait kebijakan itu, Hendra mengajak masyarakat untuk memahami garis besar dari kebijakan pemerintah tersebut, yakni membangun semangat persatuan dan kesatuan dan semangat kebersamaan bagi seluruh warga Indonesia.

"Cara pandang harus dilihat dari keinginan Pemerintah untuk membangun semangat persatuan dan kesatuan, dan semangat kebersamaan bagi seluruh warga Indonesia. Wajib untuk menjadi peserta aktif BPJS, yang peruntukannya adalah untuk seluruh warga Indonesia," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah